Translate

Share

HN. Diberdayakan oleh Blogger.
 
Selasa, 30 April 2013

Presiden Dorong Perumusan Otonomi Khusus Plus di Papua

4 komentar
Presiden Indonesia: Susilo Bambang Yudhoyono berharap di sisa kepemimpinannya permasalahan di Papua dapat tuntas melalui otonomi khusus plus.

Gubernur Papua Lukas Enembe Wagub dan Ketua MRP

Read more...
Senin, 29 April 2013

Indonesia told: end the myth of 'no political prisoners'

0 komentar
West Papua political prisoners
For Immediate Release

Indonesia told: end the myth of 'no political prisoners'

(London, 29 April 2013) – A new report by UK-based NGO, TAPOL, forcefully challenges the Indonesian government’s repeated assertion that the country has ‘no political prisoners.’ The report urges President Susilo Bambang Yudhoyono to open up democratic space in West Papua and order the release of all those jailed for expressing their legitimate opinions and aspirations. 

The 31-page report, ‘No political prisoners? The suppression of political protest in West Papua,’ documents the cases of 40 detainees who were known to be in prison at the end of March 2013, challenging the government’s claim that there are no political prisoners in West Papua, but only criminals who have broken the law.

“Papua’s political prisoners are not mythical characters – they are real men and women whose existence must be recognised,” said Paul Barber, Coordinator of TAPOL. “If the government wants peace in West Papua, it should be talking to political leaders, not locking them up,” he said. 

The report is based on research and interviews conducted by TAPOL and data from papuansbehindbars.org, a new project initiated by civil society groups in West Papua and launched in the provincial capital, Jayapura, earlier this month. The report reveals that there were at least 210 political arrests in West Papua during 2012, but notes that the true number is likely to be higher as a number of arrests go unreported. At least 20 people were charged with treason under the controversial Article 106 of the Indonesian Criminal Code.

Throughout 2012, arbitrary arrest of political activists was often followed by other violations of human rights and international standards, including torture and ill-treatment, denial of the right to a fair trial, and lack of access to proper healthcare and medical treatment. TAPOL reports that torture or ill-treatment occurred in the case of at least 28 political arrests. At least four political activists were shot by police while allegedly resisting arrest – two of them fatally.  

Behind the bare statistics are human stories of the hardships faced by prisoners and their families. One woman interviewed in the report described the effect on her children when she was jailed for peaceful political activity, saying “While I was in jail my kids were like street children.” Mina (not her real name), the young wife of a political prisoner, told of the poverty, isolation and stigma she experienced while her husband was in jail, saying, “I got really sick with malaria and it was awful. I had to sell all my clothes and blankets, and when I was sick I had no money to buy medicine – it’s very expensive here. When he was in prison nobody came here.”

The publication of the report comes at a time when both national and international support for the release of Papuan political prisoners is growing exponentially, believes TAPOL. Grassroots campaigns in West Papua are generating increasing support from national and international civil society groups, and a number of states expressed concern about the situation during last year’s Universal Periodic Review (UPR) of Indonesia at the UN Human Rights Council.  

In just a few months, Indonesia’s progress on civil and political rights will be in the spotlight, when the UN Human Rights Committee will consider Indonesia’s first ever report on its obligations under the International Covenant on Civil and Political Rights. Given the growing weight of evidence on the detention, torture, ill-treatment and neglect of Papuan political prisoners, it will be difficult for the government to ignore them any longer.

“For every political prisoner the government is ignoring, there are thousands of Papuans feeling hurt and disregarded. Allowing Papuans the right to express themselves like any other citizen is a basic first step towards resolving the conflict,” said Barber.  

// ENDS

Contact: Paul Barber, +44 (0) 7747 301739 / +44 (0) 77337 46167 paul.barber@tapol.org

Notes

About TAPOL

TAPOL works to promote human rights, peace and democracy in Indonesia. Founded in 1973 by Carmel Budiardjo, a former political prisoner in Indonesia, TAPOL is grounded in grassroots campaigning. Based in the UK, we work closely with local organisations in Indonesia and the contested territory of West Papua to advocate for truth and justice, and encourage the international community to take action.

About Papuans Behind Bars

Papuans Behind Bars, launched in April 2013, is an online resource about political prisoners in West Papua. The site aims to raise awareness about Papuan political prisoners so that nobody is forgotten. Many of the prisoners have suffered arbitrary arrest, violence, abuse, torture, unfair trials, intimidation and neglect.

Papuans Behind Bars is a collective project initiated by Papuan civil society groups working together as the Civil Society Coalition to Uphold Law and Human Rights in Papua. It is a grassroots initiative and represents a broad collaboration between lawyers, human rights groups, adat groups, activists, journalists and individuals in West Papua, as well as Jakarta-based NGOs and international solidarity groups.
Read more...

NAPAS Condemning the Ban to Commemorate the 50th anniversary of the transfer of administration of West New Guinea from UNTEA to Indonesia on 1 May 1963

0 komentar
National Papua Solidarity (NAPAS)  No. 17/NAPAS/stat/eks /IV/13

For Immediate Release

NAPAS Condemning the Ban to Commemorate the 50th anniversary of the transfer of administration of West New Guinea from UNTEA to Indonesia on 1 May 1963

National Papua Solidarity (NAPAS) condemns the Papuan police decision to ban the plan to organise public demonstration in Papua to commemorate the transfer of administration of then West New Guinea (now Papua) from UNTEA to Indonesia on 1 May 1963. This decision, which was also explicitly endorsed by the Governor of Papua, breached the freedom of _expression_ and association which is enshrined by the 1945 Indonesian Constitution. 
The ban also represents a reactive, paranoid and discriminative approach of the Indonesian government that limits the exercise of the civil and political rights of Papuans. Furthermore, the decision would undermine the existing processes and initiatives to find a peaceful solution for Papua conflicts. Finally, the ban to commemorate the 50th anniversary event illustrates the Indonesian government position that aims to monopolies the interpretation of Papuan history for the sake of the state, not for Papuans.

According to the 1962 New York Agreement, the Netherlands transferred the administration over West New Guinea territory to the United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), which then passed it on to Indonesia on 1 May 1963. The four main points of the New York Agreement that we would like to highlight during this 50th anniversary are as follows:

  1. The transfer was limited to “full administration responsibility,” not the transfer of sovereignty (Article XIV);
  2. During the transition period, Indonesia held the primary duty to undertake “further intensification of the education of the people, of the combating of illiteracy, and of the advancement of their social, cultural and economic development” (Article XV);
  3. At the end of 1969, under the supervision of the UN Secretary General, the act of free choice would be held for Papuans in order to determine its political status “whether they wish to remain with Indonesia; or whether they wish to sever their ties with Indonesia” (Article XVIII);
  4. Indonesia “will honor those commitments” (Article XXII para 3) to guarantee fully the rights of Papuans, including the rights of free speech and freedom of movement and of assembly (Article XII para 1).

Reflecting this historic moment of our history, we regrettably highlight the fact that Papuans were never invited to participate in any process of the formulation and implementation of the New York Agreement either by the Netherlands, Indonesia or the United Nations. We question the extent by which the Indonesian government has fulfilled its duty to provide high quality of education, health and other public services as stipulated by the New York Agreement. Furthermore, Papuans’s rights of free speech and freedom of movement and of assembly were not fully guaranteed and protected as documented in various historical reports around this transition period.

When both the Governor of Papua and the Chief of Police of Papua deliberately ban any activities of Papuans to commemorate this historic moment, history repeats itself. Papuans’s rights of free speech of free speech and freedom of movement and of assembly were not protected and guaranteed then and now. Therefore, we question both the local authorities in Papua and the national authorities of Indonesia whether they treat Papuans as citizens or just inhabitants.

Regardless of the ban, in Jakarta, NAPAS will organize the Papuan cultural night festival “One Papua, One Struggle” to mark this anniversary. We are well aware that suppressing our memory of the past not only denies our rights and freedom but more importantly, our existence. The historical reports have already revealed that the current and ongoing Papua conflicts are rooted in the very historical date, 1 May 1963, when UNTEA transferred Papua into Indonesia. But the launching of “One Papua” has a deeper meaning. After fifty years Papuans remain divided, not united, and have not developed a strong sense of solidarity among the oppressed. Taking into account this reality, the cultural night will be an opportunity for NAPAS to reflect on the ways to unify Papua’s struggle for its liberation and to strengthen solidarity among the oppressed Papuans as well as to mark 1 May as the day to unify Papuan solidarity.


Media Contact: Zely Ariane, Coordinator of NAPAS (Mobile +62- 8158126673)
Read more...

Kenapa Pusat Takut Berdialog Dengan Rakyat Papua?

0 komentar
Stop kekerasan di Papua [google] Stop kekerasan di Papua [google]
Lima puluh tahun Papua bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lima puluh tahun pula rakyat Papua terus menderita.

Berbagai kebijakan pusat tidak sampai ke daerah, hanya dinikmati segelintir elite Jakarta dan Papua. Permintaan dialog pun tidak pernah ditanggapi pemerintah pusat.

“Kami tidak mengerti, kenapa pemerintah pusat takut melakukan dialog dengan rakyat Papua? Ada apa?” kata  Wakil Ketua DPRD Papua, Jimmy Demianus Ijie dalam diskusi di Press Room DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Jimmy Demianus Ijie mengatakan,  masalah Papua harus diselesaikan dengan dialog. Tapi, yang menjadi pertanyaan selama ini kenapa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum pernah mau berdialog dengan rakyat Papua?

Padahal, melalui dialog itulah segala masalah bisa diselesaikan dengan baik. Dengan dialog, Presiden SBY juga bisa langsung mengonfirmasi ke warga Papua, apakah pembangunan yang direncanakan melalui otonomi khusus (Otsus) dengan anggaran puluhan triliun rupiah selama ini, sudah berjalan sesuai program pemerintah  

"Jadi, Pak SBY tidak perlu khawatir mereka akan meminta merdeka, dan itu tak akan pernah terjadi. Kami setia pada NKRI,” tegas Jimmy.

Kini, 50 tahun Papua masuk NKRI. Rakyat  Papua pun minta pelurusan sejarah. Itu terpaksa dilakukan karena pusat tidak pernah mau berdialog dengan rakyat Papua.

Pelurusan sejarah Papua atau menurut bahasa UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi  Khsusus (Otsus) Papua  Pasal 46 Ayat 2 adalah Klarifikasi Sejarah Papua, harus menjadi salah satu agenda penting yang akan disepakati dalam  penyelenggaraan Dialog Papua-Indonesia nantinya. 

“Berkenaan dengan akan diselenggarakannya peringatan 50 tahun integrasi Papua ke NKRI pada 1 Mei 2013 mendatang, maka rakyat Papua akan mendesak Pemerintah Indonesia untuk duduk bersama secara damai dan bersahabat, saling terbuka dalam membicarakan soal pelurusan Sejarah Papua itu sendiri,” kata Yan Christian Warinussy, peraih pengharagaan internasional di bidang HAM "John Humphrey Freedom Award" tahun 2005  di Canada kepada SP, Senin (29/4) pagi.

Menurut Yan, mungkin sangat baik jika segera mulai dipikirkan tentang pentingnya membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sebagai langkah awal menurut amanat UU Otsus Papua untuk mewujudkan langkah Pelurusan Sejarah Papua itu sendiri.  

“Dengan demikian, jika ada yang menyatakan bahwa tidak perlu melakukan pembicaraan tentang pelurusan sejarah Papua dalam konteks membangun kedamaian di Tanah Papua, maka sikap dan tindakan tersebut adalah inkonstitusional dan dapat dituntut secara hukum berdasarkan ketentuan Pasal 46 Ayat (2) Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua, sebagaimana diubah dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2008,” kata ujarnya.

Tiga Jalur Solusi


Yan lebih jauh mengatakan, penyelesaian  masalah Papua dapat ditempuh melalui  tiga jalur yaitu  politik melalui upaya diplomasi internasonal,  jalur rekonsiliasi melalui dialog atau perundingan damai, dan jalur hukum.  

Jalur politik, kata dia, telah dilakukan sejak penyelenggaraan Kongres Papua II  pada 21 Mei  - 4 Juni 2000 ,dengan ditetapkannya agenda politik yang didahului dengan pembentukan Presidium Dewan Papua [PDP], sebagai penyelenggara mandat perjuangan politik rakyat Papua.

Selanjutnya jalur rekonsiliasi telah pula ditetapkan dengan menetapkan dialog damai dengan pemerintah Indonesia sebagai pilihan pertama dalam menjalani langkah penyelesaian persoalan Papua.  

“Sedangkan jalur hukum dapat ditempuh dengan menggunakan hak-hak konstitusional Orang Asli Papua sebagai warga negara Indonesia (WNI) dengan mempersoalkan setiap aturan perundangan setingkat undang undang yang nyata-nyata bertentangan dengan Konsitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945) dan mengakibatkan Orang Asli Papua menjadi dirugikan secara hukum,”kata Yan.  

Ketiga jalur tersebut sudah dan sedang berjalan saat ini, dimana upaya-upaya tersebut seharusnya dilihat sebagai langkah demokratis yang berdasar hukum, dan memenuhi prinsip dan standar hak asasi manusia yang berlaku secara universal. Sehingga dapat dijadikan sebagai instrumen di dalam penyelesaian masalah Papua dewasa ini.      

Sementara itu,  tokoh masyarakat Jayapura George Awi, mengatakan, harusnya semua dapat duduk bersama berbicara untuk membangun Tanah Papua kedepan.

"Momentum 50 tahun harusnya semua introspeksi kedepan, jangan saling menyalahkan," ujarnya.[154]


Read more...
Minggu, 28 April 2013

Employment Non-Discrimination Act Reintroduced In Senate

0 komentar
WASHINGTON -- Hoping to get a lift from the changing tides on gay marriage, a bipartisan group of senators introduced legislation Thursday that would ban job discrimination based on sexual orientation or gender identity.

The Employment Non-Discrimination Act, or ENDA, has been introduced in Congress regularly since the mid-1990s without ever being passed. But given the public discussion on gay rights over the past year, Sen. Jeff Merkley (D-Ore.), a co-sponsor, told HuffPost he thinks the bill has about as good a shot as ever in the Senate. 

"There's a growing recognition that discrimination is wrong" against lesbian, gay, bisexual and transgender people, Merkley said Thursday. "The same concept that's driving the marriage debate will help drive success on employment discrimination." 

Gay marriage now has support from all but three Democratic senators -- Sens. Mary Landrieu (La.), Mark Pryor (Ark.) and Joe Manchin (W.Va.) -- as well as Republican Sens. Mark Kirk (Ill.) and Rob Portman (Ohio).

ENDA would bar companies from factoring sexual orientation or gender identity into employment decisions. Employers are already prohibited by federal law from discriminating over race, religion, age, gender or disability. The proposal exempts businesses with fewer than 15 employees as well as religious organizations.
For the ENDA bill, Merkley's co-sponsors include Democratic Sens. Tom Harkin (Iowa) and Tammy Baldwin (Wis.), as well as Kirk and fellow Republican Susan Collins (Maine). A companion bill has been introduced in the House by Reps. Jared Polis (D-Colo.) and Ileana Ros-Lehtinen (R-Fla.).

According to the Human Rights Campaign, 21 states and the District of Columbia already have ENDA-style laws on their books for sexual orientation, while 16 states and D.C. include such laws for gender identity. Many companies have already put such policies in place voluntarily.

Harkin, who chairs the Senate Committee on Health, Education, Labor and Pensions, has said he plans to mark up the bill this year. It's doubtful, however, that the legislation will become a priority in the GOP-controlled House.

ENDA nearly became law in 1996, two years after it was first introduced. In the end, it fell one vote shy in the Senate, 50-49, days before the Defense of Marriage Act was signed into law. It hasn't come as close since.
Merkley noted that the narrow 1996 defeat came in an up-down vote, at a time when the filibuster was used less frequently. ENDA would now almost certainly have to reach 60 votes.

"It's a very good example of how the Senate has changed, from simple majority votes to being a super-majority body," Merkley said. "I feel extremely positive about our chances, but we'll have to do it at a higher standard." 
 
Read more...

Panas inti Bumi bukan 5.000 derajat celcius

0 komentar
Jakarta (ANTARA News) - Panas inti Bumi mencapai sekitar 6.000 derajat celcius dan bukan 5.000 derajat celcius seperti perkiraan pada 20 tahun lalu, demikian hasil riset para ilmuwan dari Prancis yang dipublikasikan dalam jurnal Science.

Para peneliti yang berasal dari Pusat Penelitian Ilmiah Prancis (CNRS), organisasi riset teknologi Prancis (CEA), dan European Synchrotron Radiation Facility (ESRF) di Grenoble Prancis itu menggunakan model geofisika yang menunjukkan perbedaan temperatur antara lapisan padat inti Bumi dengan lapisan di atasnya.

Para peneliti, seperti termuat dalam situs Eurekalert, menyebut perbedaan temperatur antara kedua lapisan itu mencapai sekitar 1.500 derajat celcius dan seiring rotasi Bumi menghasilkan medan magnetik Bumi.

Dalam riset laboratoriumnya, para peneliti mengamati titik leleh besi pada berbagai tekanan untuk menentukan gambaran akurat tentang temperatur inti Bumi.

Penelitian laboratorium itu menggunakan sel ujung berlian untuk memampatkan tekanan beberapa juta atmosfer dalam sampel setitik dan sinar laser kuat untuk memanasi sampel ke suhu empat ribu hingga lima ribu derajat celcius.

"Dalam praktiknya, penelitian menghadapi sejumlah tantangan karena besi sampel terisolasi panas dan tidak boleh tereaksi kimia dengan lingkungan sekitarnya," kata Pimpinan penelitian, Agnès Dewaele, dari CEA.

Para peneliti itu menentukan secara eksperimental titik leleh besi mencapai 4.800 derajat celcius dan pada tekanan 2,2 juta atmosfer.

Mereka kemudian memakai metode ekstrapolasi yang menunjukkan pada tekanan 3,3 juta atmosfer batasan antara inti cair dan padat, temperatur mencapai sekitar 6.000 derajat celcius.

Penelitian sebelumnya terkait suhu inti Bumi oleh Reinhard Boehler dari Jerman menggunakan teknik optik yang menafsirkan efek rekristalisasi pada permukaan besi, ketika besi mencapai suhu 2.400 derajat celcius, sebagai proses meleleh.
Read more...

IAF strikes Gaza targets in response to rocket fire

0 komentar
Air strike successfully hits Gaza terror, weapons units according to IDF; operation comes in response to overnight rocket fire on Sdot Negev Regional Council during Lag Ba'omer festivities.

The Air Force struck a terror facility and weapons storage site in southern Gaza early Sunday in response to a rocket fired on the Sdot Negev Regional Council Saturday night.

The IDF Spokesperson's Office confirmed a precise hit on the target.

"The IDF will not tolerate any attempt to harm Israeli civilians, and will not allow for a return to the reality before Pillar of Defense where Israeli civilians are threatened," they said in a statement.

Investigations were being conducted to locate the projectile that exploded in an open area.
No injures or damage were reported.

Kids celebrating Lag Ba'omer with bonfires in the area were instructed to return home after the Code Red rocket warning siren was sounded. 

Last Sunday, Prime Minister Binyamin Netanyahu vowed to respond to the terrorists behind the twin rocket attacks on Eilat eminating from Gaza the week before . 

Orginal News: http://www.jpost.com/
Did you know that the UN partners with the creative community in order to achieve our mutual goals of promoting peace and raising awareness of critical global issues?
Building on successful collaborations such as The Interpreter and Che, the UN’s Creative Community Outreach Initiative is proving film, new media, television, and documentary producers around the world with access to information about the work of the UN and its priority issues, as well as offer logistical advice and assistance.
One example, Alias Ruby Blade has been screening at this month’s Tribeca Film Festival.
The film tells the story of the independence of Timor-Leste through the eyes of its first First Lady, Kirsty Sword.  The UN worked with the filmmakers on facilitating logistical support from the United Nations Integrated Mission in Timor-Leste and gaining access to archival footage.
More about the film and screening details
On Saturday, 27 April, there will be a Q & A session with Timor-Leste’s Ambassador to the United Nations.
See also:  Momentum website which pays tribute to the Timorese achievements and marks the departure of UN peacekeepers.
- See more at: http://blogs.un.org/#sthash.SNWN7994.UeakremT.dpuf
Read more...

Vietnam gay sitcom becomes Internet smash

0 komentar

HANOI — Vietnam's first gay sitcom has become a YouTube sensation, racking up millions of views as support for legalising same-sex marriage strengthens within the communist government.

Homosexuality was once seen as a social evil in Vietnam and the success of "My Best Gay Friends", a low-budget series about three people sharing an apartment in southern Ho Chi Minh City, has taken even its creator by surprise.

"I thought it would only interest Vietnam's gay community -- but we're hearing that parents, grandparents, whole families watch and love the shows and long for new episodes," Huynh Nguyen Dang Khoa, who also stars in the series, told AFP.

From moving out of home to work and relationship trouble, the series details life as a typical perpetually-broke twenty-something in Vietnam -- but the characters are mostly lesbian, gay, bisexual or transgender.

Khoa decided to make the show after hearing about the weird but often very amusing situations faced by a close friend -- who also stars in the sitcom -- as he came out and began living an openly gay life in Vietnam.
"We didn't have much money so everyone chipped in -- we had a little cash to cover equipment, and buying food for when we were shooting all day," said Khoa, who used his own digital SLR camera to shoot the whole series.

Most of the characters are played by Khoa's friends -- both gay and straight -- but Cindy Thai Tai, a well-known transgender singer who was one of the first Vietnamese celebrities to have sex-change surgery, also makes an appearance.

"I wanted to show people that homosexuals have ordinary lives, full of emotion, friends, family -- very normal lives," said 22-year-old Khoa, who is himself gay.

While it is not illegal, homosexuality has long been a taboo in Vietnam, where Confucian social mores -- with their emphasis on tradition and family -- still dominate.

But in a surprise move last year the authoritarian government said it was considering legalising same-sex marriage -- a proposal that recently won the support of the Ministry of Health.

"People of the same sex have the right to live... love, find happiness (and) get married," said Deputy Minister of Health Nguyen Viet Tien.

The move would make Vietnam the second country in the Asia Pacific region to legalise such unions after New Zealand.

Some symbolic but non-legally binding same-sex weddings have already been held in Vietnam, with footage of one such event going viral in 2010.

Sociologist Le Quang Binh told AFP that social attitudes towards the lesbian, gay, bisexual, and transgender (LGBT) community were changing rapidly in Vietnam at the moment but it was hard to know how much "My Best Gay Friends" had helped.

"We are lobbying the government on (same-sex weddings). I hope good change will come," said Binh, who has worked on numerous research projects on Vietnam's LGBT community.

Even if Vietnam stops short of allowing gay marriage, any legal change to recognise same-sex unions would catapult the country to the forefront of gay rights in Asia, where traditional values dominate many societies and sodomy is illegal in some.

"My Best Gay Friends" tackles the issue in episode nine -- the most recent episode which has already been watched half a million times -- when a lesbian wedding ceremony runs into problems.

"The couple is female! This wedding goes against Vietnamese traditions and customs," the manager of a restaurant says as she forces the wedding party to leave the establishment. "They are violating the law."

When one flamboyant member of the party -- played by Cindy Thai Tai -- protests, asking "so you think that the homosexuals have no rights to love and wed each other lawfully?" the manager quickly explains the establishment has no choice.

"Please madam, local authorities called us and forced us to cancel this wedding. If we go against the order we'll get a serious fine!" the manager adds.

The wedding is quickly moved to an alternative venue and goes ahead -- to the delight of the couple's friends and family present.

The first episode of the low-budget series recently passed the one million views mark and the further eight completed episodes, out of a planned 15, are swiftly accruing hits.

"I feel a lot of sympathy, and admiration, towards the friendship and love they show for each other. I think they live a more beautiful life than ordinary people," read one typical comment from a viewer, posted on YouTube.

In 2011, curious Vietnamese filmgoers streamed into cinemas to catch "Lost in Paradise", which chronicled the doomed love affair between a gay prostitute and a book seller, providing a rare glimpse into a usually hidden side of the country.

Despite the online popularity of "My Best Gay Friends" Khoa said there were no plans to broadcast the series on television as it was "rather sensitive" and did not appeal to networks or their advertisers.
Read more...
Sabtu, 27 April 2013

“Pemerintah wajib menghormati Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di tanah Papua”

0 komentar
Pernyataan Pers : Baptist Voice Papua

Photo Demontrasi rakyat / turwen
Terkait 01 Mei 2013 di Tanah Papua : “Pemerintah wajib menghormati Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di tanah Papua”

Peringatan 01 Mei 2013 sebagai tahun jubelium atau 50 tahun integrasi Irian Barat (Papua) ke Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah fakta sejarah. Serangkaian kegiatan direncanakan dan diwacanakan, Kapolda Papua dan Pangdam VXII Cenderawasih serta Gubernur Provinsi Papua dan menyatakan sikap akan tindak tegas menolak aksi demonstrasi damai dan bentuk aksi lainnya.

Menurut UU No 39/1999, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Dengan akal budinya dan nuraninya, manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perbuatannya. Disamping itu, untuk mengimbangi kebebasannya tersebut manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya.

Menurut UUD 1945; “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan berhak mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan (pasal 28)”

Semoga Pemerintah mau memberi ruang kepada warga negaranya di tanah Papua untuk terus menyampaikan pandangan politiknya secara santun, damai dan sesuai mekanisme dan sistem hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Gubernur Provinsi Papua segera mendirikan dan memperkuat lembaga Hak Asasi Manusia, yaitu: Komisi Daerah HAM, Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di tanah Papua; sesuai UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, pasal 45 ayat 1-3.

Rakyat di tanah Papua mulai tidak percaya dan meragukan kemauan Pemerintah Indonesia untuk perlindungan, penghormatan dan pemajuan hak asasi manusia di tanah Papua selama ini.

Korban Pelanggaran HAM di tanah Papua terus hidup dalam trauma yang berkepanjangan, oleh karena konflik dan kekerasan masih berlanjut, rasa adil dan damai semakin jauh dari negeri yang kaya raya akan sumber daya alamnya, yaitu tanah Papua. Stop kekerasan dan hormati hak asasi manusia untuk semua.

Jayapura, 27 April 2013

Matius Murib
Pembela HAM, direktur Baptist Voice Papua
Read more...

Dana Otsus Papua Rawan Dikorupsi

0 komentar
Jayapura – Dana Otonomi Khusus Papua rawan dikorupsi. Dalam beberapa kasus, dana otsus digunakan untuk membeli jam dinding atau pajangan kantor pemerintah.

“Dana otsus adalah untuk mempercepat pemenuhan hak, dana otsus ada setelah Otsus, dana itu untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan atau guna pemanfaatan yang dapat mengangkat orang Papua menjadi lebih baik,” kata Yusak Reba, Direktur Institute for Civil Strengthening, Sabtu.

Menurut dia, penggunaan dana tersebut rawan disalahgunakan. “Dari temuan BPK, ternyata ada banyak kejanggalan dalam peruntukannya, dimana dana untuk pembangunan infrastruktur dipakai untuk membeli jam dinding,” ujarnya.

Dugaan penyimpangan dana Otsus tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan tahun anggaran 2002 hingga 2010.

Didalam laporan BPK nomor ; 01/HP/XIX/04/2011 tanggal 14 April 2011 itu, terdapat penyelesaian pekerjaan terlambat, namun tidak dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp17 miliar lebih. Ada pula temuan pengadaan barang/jasa melalui dana Otsus pada enam pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat sebesar Rp326 miliar lebih.

Selain itu, penggunaan tidak tepat sasaran dengan peruntukan senilai Rp248 miliar lebih, dan masih banyak lagi. “Ini sebenarnya melanggar ketentuan dalam UU Otonomi Khusus, dana dibelanjakan namun tidak sesuai peruntukan. Bisa juga ada wewenang yang menyimpang dari ketentuan undang-undang,” kata Reba.

Ia berpendapat, terdapat unsur kesengajaan dari pemakaian anggaran otsus. “Sebenarnya dana otsus harus diatur pelaksanaannya dalam Perdasus, kalau tidak ada aturan yang melandasi, pemerintah dapat saja sesuka hati membelanjakan,” pungkasnya. (JO/Jayapura)

Read more...

Gubernur Jangan Membatasi Ruang Demokrasi Masyarakat Papua

1 komentar
Yulius Miagoni
Jayapura, 26/4 (Jubi) – Adanya permintaan Gubernur Papua, Lukas Enembe agar masyarakat jangan melakukan aksi demo tanggal 1 Mei yang selama ini diperingati masyarakat Papua sebagai hari aneksasi Papua ke NKRI mendapat kritikan dari pihak legislatif.
 
Sekertaris Komisi A DPR Papua, Yulius Miagoni mengatakan, apa yang disampaikan gubernur itu seolah membatasi hak atau ruang demokrasi masyarakat Papua dan itu hal keliru. Tugas pemerintah serta aparat keamanan adalah mengawal aspirasi masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.
“Gubernur jangan membatasi ruang demokrasi masyarakat. Kegiatannya seperti apa, itu terserah masyarakat yang penting dikawal agar tidak terjadi hal yang tidak dinginkan. Permintaan gubernur yang melarang masyarakat mekakukan aksi itu keliru. Bukan baru tahun ini 1 Mei diperingati masyarakat Papua, tapi sejak Papua masuk NKRI,” kata Yulius Miagoni, Jumat (26/4).
Menurutnya, tentu masyarakat Papua kecewa jika gubernur melarang mereka melakukan aksi pada 1 Mei mendatang. Adanya aksi masyarakat tidak langsung membuat Papua lepas dari NKRI.
“Jika alasannya banyak perubahan yang terjadi di Papua serta pemerintah pusat sangat perhatian ke Papua, itu kita akui. Tapi itu juga tidak meredakan keinginan masyarakat Papua untuk memperjuangkan hak politiknya,” ujarnya.
Kata Miagoni, tidak bisa alasan sumbangi negara ke Papua besar sehingga peringatan 1 Mei dibatasi. Tidak hanya pusat yang berkontrubusi ke Papua, Papua juga berkontribusi besar ke pusat. Kekayaan alam Papua yang jadi sumbansi bagi negara. Harusnya semua pihak berpikir bagaimana dialog bisa dilakukan.
“Ini bukan masalah makan minum, tapi sejarah masa lalu. Orang Papua merasa hak politiknya dirampas. Itu sulit dibendung karena ini masalah hati dan nurani. Jadi siapapun tidak punya hak batasi keinginan masyarakat Papua. 
Saya rasa komentar gubernur pasti akan mengecewakan banyak orang Papua. Saya katakan ini karena tugas kami komisi A mengawasi dan mengontrol penyelenggaraan pemerintahan. Itu bagian dari tugas saya, makanya saya bicara,” kata Yulius Miagoni. 
Oleh  (Jubi/Arjuna
Read more...

Demokrasi Kesukuan: Gagasan Sistem Pemerintahan Masyarakat Adat di Era Globalisasi

0 komentar
Oleh Sem Karoba, dkk.
Demokrasi Kesukuan: Gagasan Sistem Pemerintahan Masyarakat Adat Papua
 
Sem Karoba
Saya mau sampaikan sebuah tawaran pada tingkat gagasan sebagai sebuah wacana kepada umat manusia sebagai salah satu dari segenap komunitas makhluk di muka bumi. Tujuannya agar kita lakukan re-orientasi paradigma berpikir bahwa pemerintahan di dunia ini hanya dapat dijalankan oleh manusia sendiri. Ini sebuah pemikiran yang salah secara hakiki, karena terbukti semua makhluk di muka bumi dan setiap kelompok masyarakat dimuka bumi memiliki sistem kepemerintahanya sendiri-sendiri, yang telah berjalan sepanjang sejarah kehidupan di planet bumi.

Sudah banyak gagasan diajukan sehubungan dengan fenomena pemanasan bumi dan perubahan iklim dunia, karena manusia merasa terancam akan kehidupannya di muka bumi. Gagasan-gagasan seperti pembangunan berkelanjutan diadvokasi aliran politik utama, sementara pembangunan yang berwawasan lingkungan sosial dan alam diadvokasi politik pembaruan. Lalu ada juga gagasan pengembangan ilmu dan teknologi yang berwawasan lingkungan, misalnya biodiesel, solar dan wind energy, dan sebagainya. Para aktor politik maupun ekonomi dunia sudah mulai memposisikan diri dengan dalil menghadapi fenomena lingkungan alam yang mengancam ‘kehidupan’ manusia di muka bumi. 
Yang jelas, Demokrasi Kesukuan tidak ditulis hanya karena ancaman bagi manusia, tetapi lebih-lebih malapetakan yang telah menghantui ‘kehidupan’ segenap komunitas makhluk.

Menyangkut gagasan tentang ideologi politik, telah muncul Gerakan Hijau (Green Politics) dan juga sebuah sains baru yang muncul yaitu ecology dengan berbagai variasinya (seperti ecologisme, environmentalistme, deep ecology, new age, dsb.). Juga sudah mulai ada langkah-langkah manusia pada tingkat antar bangsa yang bermotto menyelamatkan kehidupan di muka bumi, seperti misalnya Kyoto Protocol, Earth Summit di Brazil, dan sebagainya.

Yang menjadi persoalan sekarang adalah sistem kepemerintahan manusia itulah yang telah menyebabkan petaka menimpa "kehidupan" segenap komunitas makhluk di muka bumi. Menanggapi itu, alam sendiri sedang dalam proses pra-peradilan untuk menegakkan supremasi Hukum Alam, yaitu sesuai dengan hukum alam (hukum sebab-akibat, hukum aksi-reaksi, hukum konsentrasi/ konsistensi, hukum keseimbangan dan hukum tantangan). Manusia sudah berada di ambang pintu peradilan, yang harus membela dirinya dengan hukumnya sediri, yaitu hukum pidana dan perdata dalam konteks negara-bangsa (komunitas modern) dan hukum rasional, emosional, biologis dan spiritual manusia.

Demokrasi Kesukuan digagas sebagai salah satu usaha dari satu manusia yang hidup, bernalar, berperasaan dan memiliki kepekaan rohani itu untuk menggugah hatinurani, roh, akal dan kehidupan manusia lain di Indonesia terutama dan di muka bumi (nanti kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris) dalam menanggapi dua masalah utama: (1) krisis lingkungan hidup dan (2) momok kelangkaan yang disebabkan oleh masalah sosial-politik, sosial-budaya, politik-ekonomi dan ‘–isme-isme’ (alias ideologi atau iman) politik serta ‘–isation-sation’-nya (seperti democratisation, modernisation, industrialisation, globalisation dan lainnya).

Saya perlu tekankan, bahwa kalau seandainya gagasan ini diajukan kepada masyarakat modern, maka saya tidak harus memulai mengulas evolusi dan revolusi seperti dalam seri ini. Tetapi mengingat surat ini dialamatkan kepada Masyarakat Adat, maka kita harus mulai dengan menyajikan gambaran pemikiran dalam konteks sejarah evolusi sosial-budaya, evolusi biologis dan tahapan pemikiran manusia tentang dirinya dan alamnya dan revolusi-revolusi industri, sosial-politik dan teknologi untuk meletakkan dasar-dasar bagi pemahaman saya sendiri dan memperjelas alasan pengggagasan dalam menggagas Demokrasi Kesukuan.
Evolusi dan Revolusi.

Perubahan dan perkembangan yang telah terjadi dalam kehidupan manusia selalu didorong oleh faktor evolusi dan revolusi. Keduanya saling mempengaruhi. Ada evolusi yang mempengaruhi revolusi dan ada revolusi yang memungkinkan evolusi. Pemikiran-pemikiran manusia lahir dan berkembang pertama-tama terjadi sejalan dengan evolusi secara biologis, sosio-budaya dan dalam interaksinya dengan penyebaran manusia secara geografis. Setelah manusia ber-evolusi secara sempurna, maka muncul pemikiran-pemikiran tentang dirinya dan dunianya. Pemikiran-pemikiran itu menganalisis dan menjelaskan fenomena yang berkembang masalalu, masakini dan bahkan masa depan, sekaligus menjelaskan persoalan dan memetakan kemungkinan sebab dan jalan keluar. Dalam proses itu kita kenal muncul pemikiran-pemikiran tentang kehidupan sosial manusia, menyangkut kebaikan, kemajuan, persoalan-persoalan.

Pemikiran-pemikiran akali manusia menyangkut dirinya dan alamnya tidak ber-evolusi saja, tetapi ia menjadi revolusioner, karena evolusi pemikiran melahirkan perubahan-perubahan total, drastic dan multidimensi. Revolusi-revolusi, mulai dari revolusi pemikiran atau lazimnya disebut Rennaisance alias Pencerahan terjadi pertama di Perancis lalu Inggris dan seantero Eropa, berimbas kepada revolusi sosial-politik budaya di Eropa disusul berbagai belahan dunia, hingga kepada revolusi mesin yang memacu revolusi-revolusi pendahulu dan pengikutnya begitu cepatnya.

Demokrasi pada mulnya ber-evolusi dari keluarga, marga, suku, kota. Kemudian, dengan revolusi-revolusi tadi, sejalan dengan revolusi politik, maka mengalami revolusi system pemerintahan, yang mendorong demokrasi harus dipaketkan menjadi sebuah bingkisan buat revolusi politik yang sedang berlangsung.

Salah satu dari berbagai persoalan yang menelan banyak tenaga, daya, dana dan bahkan nyawa manusia dalam evolusi dan revolusi itu adalah persoalan tirani atau belenggu: belenggu kekuasaan, belenggu penindasan, belenggu penjajahan. Tirani-tirani itu diletakkan manusia yang satu dalam rangka memberdaya dan menguasai manusia lainnya.

- Tirai teokrasi dan otokrasi adalah ketaatan membabi-buta demi kebebasan dari belenggu dosa;
- Tirai kekuasaan negara adalah kepatuhan demi keamanan, ketertiban, politik dan ideologis.
- Tirai multinasional sekarang yang paling mantap adalah “demokrasi.”

Mereka melahirkan kekuasaan arogan yang diktatorial, dominan dan aggressiv. Inilah tirani demokrasi buat umat manusia: Anda dan saya.

- Maka, kalau Pencerahan dipelopori untuk melepaskan diri dari tirani kekuasaan, dan
- Globalisasi ditopang agar membatasi tirani kekuasaan negara;

- Maka, Demokrasi Kesukuan digagas untuk membebaskan Masyarakat Adat dan ‘kehidupan’ segenap komunitas makhluk dari tirani demokrasi.

untuk pertama-tama membantu dalam meneropong wacana demokrasi dalam kacamata Masyarakat Adat mulai sejak sekarang.

Gagasan Demokrasi Kesukuan bukanlah sebuah gagasan revolusioner tetapi ia berupa gagasan evolusioner, yaitu sebuah pengembangan dari demokrasi modern yang ada, dikawinkan kembali dengan demokrasi yang sudah ada di dalam Masyarakat Adat menanggapi fenomena kehidupan yang menimpa manusia dan kehidupan masakini.

Dengan kata lain, gagasan Demokrasi Kesukuan disampaikan sebagai salah satu dari proses evolusi pemikiran manusia, khususnya menanggapi fenomena lingkungan sosial dan lingkungan alam yang melanda peri kehiudupan Masyarakat Adat di era pascamodern. Ia dapat saja melahirkan revolusi Masyarakat Adat di era pascamodern ini menuju Masyarakat Adat pascamodern yang mapan dan mandiri. Tetapi ia juga berpeluang dicap sebagai sebuah upaya revitalisasi adat oleh kaum aliran utama (‘mainstream’). Apapun yang terjadi, itu terletak kepada sejarah manusia itu sendiri. Yang terpenting adalah paling tidak sudah ada suara yang pernah disampaikan bagi Masyarakat Adat di Papua Barat untuk berbenah diri sejak dini menuju globalisasi multidimensi yang sudah melanda kehidupan ini, yang ditampar oleh momok kelangkaan, krisis lingkungan hidup (sosial dan alam).

Kerinduan saya hanya satu, yaitu agar Masyarakat Adat di Papua Barat memahami dari mana datangnya, di mana adanya dan ke mana gerangan perginya “adil-makmur”, “pembangunan”, “modernisasi”, “kemajuan” dan berbagai wacana masyarakat modern yang dibungkus dalam injil Demokrasi yang telah cukup membisukan telinga kita, menyilaukan mata kita dan memualkan perut kita itu.

Maka tentu saja tulisan ini tidak cocok bagi kaum akademisi bersama mahasiswa mereka, karena ia bukan sebuah teori untuk diulas. Tetapi hanyalah cerita ulang riwayat demokrasi dari awal pemikiran manusia sampai masakini dan apa yang bakalan terjadi di masa depan, agar jangan sampai Masyarakat Adat terjerumus ke dalamnya, dan juga lebih penting lagi jangan sampai kita ketinggalan kereta globalisasi yang sudah melaju itu.

Perlu saya sampaikan di sini, bahwa tulisan-tulisan saya selalu berusaha menyederhanakan pemikiran dan bahasa sehingga para Kepala Suku dan Masyarakat Adat di Papua Barat memahami apa yang sedang terjadi di dunia ini. Oleh karena itu, 
 
Kalau Anda punya saran dan kritik, silahkan menyurat ke: koteka@melanesianews.org atau sampaikan kepada para tokoh Demmak (Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka) di mana Anda berada.
Read more...

Migran di Papua Tertinggi Dunia, Orang Papua jadi minoritas atas tanahnya sendiri

0 komentar
Oleh. Turius Wenda
 
Gubernur Papua Barnabas Suebu SH. Pernah mengatakan , SK MRP NO 14 tahun 2009 memberikan jaminan kepada orang Papua sampai kapanpun walaupun nanti menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri namun tetap bisa menjadi Pemimpin. “sekarang total penduduk Papua adalah dua juta lebih, kapan menjadi 10 juta dan 30 juta, maka jaminan lewat SK MRP No 14 tahun 2009 ini bisa memproteksi itu,
Ilustrasi Migran
Transmigrasi dari aspek tujuan adalah bagaimana mendistribusikan jumlah penduduka dalam suatu negara yang mengarah pada pemerataan kesejahteraan masyarakat, biasanya yang menjadi daerah sasaran adalah daerah – daerah yang luas dan jumlah penduduknya kecil.

Iming – iming hidup yang lebih baik dan sejahtera menjadi satu daya tarik tersendiri bagi para transmigran, dimana di daerah yang baru mereka di migrasikan.

Nilai positif yang bisa dipetik dari program ini bila ia dilaksanakan dengan cara dan sistem yang benar adalah akan terjadi proses transfer skill dari para transmigran kepada penduduk setempat, untuk itu syarat mutlaknya adalaha bahwa mereka yang datang harus sudah melalui tahapan pelatihan keterampilan di Balai Transmigrasi di daerah masing – masing.

Koteks Rill di Papua, Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH, Pada 20 Mei 2010  mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir arus migran yang masuk ke Provinsi Papua terus meningkat, bahkan peningkatan ini yang tertinggi di dunia. Jadi Peningkatan penduduk papua bukanlah Pertumbuhan penduduk tapi Penambahan penduduk atas migran tak terkontrol masuk ke papua.

Pernyataan Barnabas Suebu SH ini dilontarkan di kantor Gubernur  atas menyikapi sikap DPRP serta arus demonstrasi yang menentang penghidupan kembali transmigrasi ke Papua.  “Yang datang ke Kota Jayapura menurut data statistic adalah pertambahan penduduk lima persen pertahun dan lima persen kenaikan penduduk ini adalah yang tertinggi di dunia. 
Kanaikan pertambahan penduduk atau migran bagi setiap bangsa menurut perhitungan dunia adalah dua persen per tahun, namun yang terjadi di Papua adalah yang terbesar dan ini harus dikontrol. “Harus mendapatkan perhatian kita bersama untuk kita harus menyusun satu Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) untuk mengendalikan arus migrasi ini.

cepatnya pertambahan penduduk luar maka pada waktu yang sama jumlah penduduk naik tinggi secara keseluruhan tetapi jumlah penduduk asli akan turun, nah hal ini akan berpengaruh pada semua proses hak politik, ekonomi, dan semua sisi dalam pemerintahan papua contohnya, pemilihan-pemilihan kepala daerah atau wakil kepala daerah, anggota legislative di provinsi Papua akan di dominasi orang pendatang karena pemilihan dilakukan secara langsung dengan begitu ketika jumlah penduduk asli semakin turun.

Sampai kapanpun suara dari penduduk asli akan menjadi minoritas, suara pemilih makin turun,  orang asli tidak akan punya kesempatan untuk duduk di jabatan-jabatan seperti itu, karena menjadi minoritas.

Maka itu Gubernur Papua Barnabas Suebu SH. Pernah mengatakan , SK MRP NO 14 tahun 2009 memberikan jaminan kepada orang Papua sampai kapanpun walaupun nanti menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri namun tetap bisa menjadi Pemimpin. “sekarang total penduduk Papua adalah dua juta lebih, kapan menjadi 10 juta dan 30 juta, maka jaminan lewat SK MRP No 14 tahun 2009 ini bisa memproteksi itu.

Oleah karena itu, bagimana Gubernur papua sekarang, apakah ada aturan khusus yang mengontrol dan membatasi migran tak terkontrol yang masuk ke papua, jika tidak jangan pernah bermimpi, orang papua akan menjadi minoritas atau akan manjadi fakta sejarah bahwa orang papua (kulit hitam) pernah hidup di tanah papua bagian barat.

By. Turius Wenda
Read more...

Massive cash injections in West Papua, but healthcare remains dire

0 komentar

Papuan
Jayapura … healthcare, housing, sanitation and public infrustructure neglected as concerns grow over West Papua’s “missing millions”. Image: Pacific-Tier Communications
Pacific Scoop: Report – By Ryan Dagur

When Emanuel Esema’s 15-year-old brother developed swollen limbs recently he did not even think of taking him to receive medical attention. Their home in West Papua’s Yahukimo district is remote – 800 km from the provincial capital Jayapura and at least three days on foot to the nearest clinic.
“I decided to find medicines myself in the forest,” said Esema.
His younger brother never recovered. He is among a growing number of Papuans who have died due to lack of medical services in this remote corner of the country amid a growing scandal which has put both the central and regional authorities under severe scrutiny.
In Tambrauw, West Papua, alone as many as 95 people have died in the past six months due to a lack of medical facilities, according to Nusantra Traditional Community Alliance (AMAN), an NGO.
There were three community health centers here but they closed down in 2010 due to a lack of personnel, according to AMAN.
Critics of the government say that the budget numbers for this restive corner of Indonesia simply do not add up.
Since Papua became a special autonomous area in the far east of the country in 2001, more than 46.7 trillion rupiah (US$4.9 billion) has been spent on development projects, including hospitals and schools.
Development “acceleration”

This year the central government allocated the same amount again as part of a development acceleration programme for Papua and West Papua.
Dorus Wakum, coordinator of the Community of Papuans Against Corruption (Kampak) said that its investigations showed that only about 50 percent of this money is being used as intended.
“The rest is in the hands of local officials,” he says.
In 2010, 43 legislators in West Papua province and 23 in Papua province became suspects of corruption cases involving the special autonomy budget.
But activists who try to investigate and expose these failings face repression and, in some cases, victimization. Yohanis Mambrasar and his father Hans Mambarasar have been compiling a dossier of local deaths due to lack of medical care in the Tambrauw district.
On April 8, police in Sausapor sub-district went to their house in Werur village, bundled them into a pickup truck and took them to the police station where they were interrogated separately for hours.
“The two police officers asked Yohanis about organisations in Papua which are against the Indonesian government, as well as the names of the organisations he is working with,” Asian Human Rights Watch said in a statement.
Health action urgent

Rights activist Father John Djonga of Jayapura diocese, who conducts daily visits to remote villages, said that health is just the most urgent and apparent problem here.
“Recent deaths show government failure,” he said, adding that most Papuans are trapped in poverty in remote areas with scarcity a normal part of everyday life.
Many people in Papua must rely on what they grow in their immediately locality to survive, which typically means a diet of sweet potatoes, bananas and coconuts.
NGOs have in recent month cited malnutrition as a major factor in the high mortality rates seen in many areas.
The government has blamed the geography of Papua for the recent controversy surrounding the large number of recorded deaths.
“The transportation infrastructure is very limited,” said Health Minister Nafsiah Mboi.
Activist Zely Ariane, coordinator of NGO National Papuan Solidarity, agreed that at more than 319,000 sq kms Papua represents a huge area.
“But don’t make it an excuse not to serve Papuans.”
Source: UCANews
Read more...

Labels

 
HOLANDIA NEWS © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here