| Aceh Map |
West Papua Antara Hukum Internasional
Kantor OPM Inggris Indonesia Protes
Tahanan Politik Papua
Tuntutan Kemerdekaan Rakyat Papua
West Papua Sebuah Pelanggaran Hukum Internasional
Indonesia Klaim terhadap kedaulatan atas Papua Barat bersandar pada dasar hukum yang tidak sehat dan Manipulasi Fakta...More
Terkait Kantor OPM Indonesia Belajar Dulu Sistem Pemerintah Inggris
Negara tidak harus protes dan menyampaikan keberatan secara keras kepada negara tertentu jika belum memahami sistem kenegaraan yang di anut setiap negara di duniaMore
Bebaskan Tahanan Politik Papua Tanpa Syarat
UK based NGO TAPOL Forcefully challenges the Indonesian Government Repeated Assertion that the Country has no Political Prisoners...More
Rakyat Papua Tuntut Kemerdekaan
Dalam Berbagai Aksi Damai Rakyat Papua Tuntut Hak Politik dan Kemerdekaan...More
Tampilkan postingan dengan label GAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GAM. Tampilkan semua postingan
Selasa, 27 Agustus 2013
Pemerintah Pusat Akan Tarik 32 Kewenangan Aceh
BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
(DPRA) mengatakan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam waktu dekat
akan kembali bertemu untuk membahas penyelesaian Rancangan Peraturan
Pemerintah (RPP) tentang Kewenangan Aceh. Namun dalam draf RPP tersebut,
terdapat 35 kewenangan pusat yang telah menjadi kewengan Aceh, akan
kembali menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Ini
yang sedang kami protes dan akan kami desak untuk tetap diberikan.
Karena dalam perjanjian damai (MoU) Helsinki dan Pasal 7 UU No 11 tahun
2006 tentang Pemerintah Aceh disebutkan yang hanya menjadi kewenangan
pusat hanya enam, dan selebihnya menjadi hak Aceh. Namun dalam draf itu
ada 32 kewenangan Aceh yang ingin ditarik kembali menjadi kewenangan
pemerintah pusat," kata Nurzahri kepada acehonline.info, Senin (26/8) di Gedung DPR Aceh.
Seperti yang di kutip HolandiaNews dari Acehonline.info, Rencana
penarikan sejummlah kewenangan Aceh tersebut, Nurzahri menjelaskan,
telah disampaikan keberatan sebelumnya oleh Pemerintah Aceh kepada tim
perumus draf RPP Aceh.
"Hampir seluruhnya
kewenangan Aceh ditarik menjadi kewenangan pusat, seperti sektor
pendidikan, perkebunan, pertanian,dan termasuk juga mengenai
perpustakaan yang akan menjadi kewenangan pusat. Kami nilai ini terlalu
mengada-ngada. Hal-hal yang kecil itu seharusnya tidak perlu
dipermasalahkan lagi, dimana yang perlu dibahas dan diperdebatkan adalah
kewenangan-kewenangan yang bersifat strategis," ujar Nurzahri.
Dalam
pasal 8 UU Pemerintah Aceh, Nurzahri menjelaskan, memang dijelaskan
beberapa hal kewenangan Aceh yang juga menjadi kewenangan pusat yakni
yang berkaitan nasional. Namun menurutnya dalam pasal 7 juga telah
dijelaskan kewenangan tersebut hanya sebatas norma dan prosedur.
"Kalau
hanya sebatas standar norma dan prosedur kami memahami, seperti halnya
pendidikan yang harus memenuhi standar nasional seluruh indonesia yang
ditetapkan pemerintah pusat. Kalau hanya itu kami sepakat, jika Aceh
harus memenuhi standar miminum itu. Namun dalam draf tersebut
keseluruhnya seperti pengelolaan madrasah, sekolah, perguruan tinggi itu
diatur oleh pusat," jelas Nurzahri. "Mungkin persoalan ini akan butuh
waktu dan perdebatan yang panjang," tambahnya.
Selain
itu yang sangat disayangkan, Nurzahri juga menambahkan, Pusat jgua
menilai bahwa hanya pemerintah pusat yang hanya bisa mengatur persoalan
pertanahan, yang seharusnya juga dilimpahkan kewenangannya ke
Pemerintah Aceh.
"Mereka berfikiran terlalu
sempit. Pemerintah Aceh adalah bagian dari negara Republik Indonesia.
Jika Aceh bagian dari Indonesia, maka sah-sah saja ada sebagian
kewenangan pusat yang dikelola oleh Aceh. Jangan pusat menganggap Aceh
bukan bagaian dari negara. Mengapa Disintegrasi (pemisahan wilayah dari
suattu negara) itu ditimbulkan dari pusat, jika diterima Aceh maka ini
akan mengancam keutuhan NKRI itu sendiri," imbuh politisi Partai Aceh
ini.
Kewenangan Bagi Hasil Migas
Sementara
itu mengenai Kewenangan Minyak dan Gas (Migas), Nurzahri menjelaskan,
dari informasi yang diperolehnya, pemerintah pusat telah menyetujui
pengelolaan Migas bersama di atas 12 hingga 200 mil.
"Namun
yang masih menjadi persoalan adalah mengenai pembagian hasil. Pusat
mnginginkan 70 persen dan Aceh 30 persen. Ini yang akan kami perjuangkan
agar dibalik, yakni 70% ke Aceh dan 30% untuk pusat," ungkap Nurzahri.
"Draf
RPP kewenangan dan RPP Migas yang ada saat ini, belum sesuai dengan
keinginan rakyat Aceh dan masih jauh sesuai dengan perjainjian damai
(MoU) Helsinki dan UU Pemerintah Aceh.
Editor: Turius Wenda
Senin, 26 Agustus 2013
GAM Mendapat Dukungan danri Dalam dan Luar Negeri
Akhir Mei lalu perwakilan ASNLF Swedia mengirimkan delegasinya untuk hadir dalam sidang UPR (Universal Periodic
Review) di kantor PBB urusan Hak Azasi Manusia (HAM). Kini, setelah
beberapa minggu berselang, tanpa banyak diketahui publik, ketua
presidium ASNLF Ariffadhillah, rupanya sedang berkunjung ke Jenewa,
Swiss.
Dari informasi yang diperoleh, Ariffadhillah, Jum’at (22/6) melakukan kunjungan dan dialog dengan berbagai lembaga internasional di Jenewa sebagai tindak lanjut dari lobi ASNLF dalam rapat UPR di Jenewa bulan lalu. Dalam dialognya dengan perwakilan-perwakilan lembaga international tersebut, Ariffadhillah menyampaikan keyakinannya akan kerapuhan perdamaian di Aceh serta berusaha merintis dan memperkuat jaringan diplomasi ASNLF.
Arif, yang berdomisili di Jerman, menekankan kepada mereka bahwa keadaan politik di Aceh saat ini akan terus memanas akibat dari tidak adanya kebebasan berbicara dan mengungkap pendapat. Ia menjelaskan bahwa perbedaan pandangan politik cenderung tidak dapat diterima, terutama pandangan-pandangan yang membawa isu "penentuan nasib sendiri" yang malah dikategorikan sebagai "perusak perdamaian", "musuh bersama", "pengkhianat" ataupun kategori-kategori lain yang berkonotasi negatif, yang membuat sebagian masyarakat Aceh menjadi apatis.
ASNLF tentunya memiliki pandangan yang berseberangan. Seperti yang telah disebut sebelumnya, Arif memprediksikan suasana di Aceh semakin memanas, apalagi ditambah dengan tidak ada jaminannya keselamatan, khususnya bagi pihak oposisi, serta dengan terbengkalainya kasus-kasus pelanggaran HAM semasa konflik dan sesudahnya.
"Saya yakin ini lebih disebabkan oleh tidak adanya jaminan keselamatan, bagi pihak-pihak yang akan menuntut keadilan. Perdamaian di Aceh tanpa keadilan. Situasi di Aceh masih sangat rentan dengan penipuan politik” tegas Arif melalui wawancara Skype langsung dari Jenewa, Swiss kepada Asnawi Ali yang tinggal di Swedia pekan lalu.
Apa kira-kira tujuan kunjungan Anda ke Jenewa?
Sebagaimana diketahui, Jenewa adalah salah satu kota di dunia yang penuh dengan berbagai kantor-kantor badan dunia. ASNLF yang diaktifkan kembali pada awal April 2012 sebagai wadah perjuangan bangsa Aceh untuk penentuan nasib sendiri perlu melakukan pendekatan dengan berbagai pihak di tingkat internasional. Setelah pengiriman delegasi pengamat dalam forum UPR (Universal Periodic Review) pada bulan Mei lalu, maka sekarang perlu tindakan-tindakan lanjutan.
Dengan pihak mana saja Anda melakukan pertemuan?
Saya pikir untuk tahap ini, saya tidak perlu mengungkapkannya secara eksplisit. Yang penting untuk kita ketahui bersama, bahwa pihak ASNLF sedang melakukan upaya-upaya pendekatan diplomatik dan politik dalam menanggapi perkembangan politik di Aceh saat ini.
ASNLF menyadari betul, bahwa masih sangat kuat keinginan rakyat Aceh untuk merdeka, sebagai ketua presidium saya bertanggung jawab untuk mencari terobosan-terobosan politis atau diplomatis di luar negeri untuk meraih cita-cita tersebut. Kalau aktifitas-aktifitas di Aceh tidak mungkin saya ungkapkan di sini, karena alasan keamanan dan keselamatan anggota kami.
Jadi sudah ada dukungan dari Aceh terhadap perjuangan ASNLF di luar negeri?
Tentu saja! Ide Aceh Merdeka berkembang luas dan masih terpahat dalam hati anak-anak bangsa baik di Aceh maupun di luar negeri. ASNLF tidak lain daripada penyambung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat Aceh. Diakui atau tidak, di Aceh saat ini tidak ada ruang bicara kepada pihak-pihak yang bersikap oposisi terhadap penguasa. Jangankan membicarakan hal-hal mendasar seperti isu penentuan nasib sendiri, berseberangan pandangan politik internal biasa saja dapat berakhir dengan kehilangan nyawa.
Banyak pihak berpikir, bahwa perkara Aceh sudah selesai, tapi justru saat ini rakyat Aceh mulai sadar kembali atas berbagai manuver politik yang melenceng dari tujuan perjuangan menentukan nasib sendiri. Hak tersebut adalah hak dasar yang harus terjamin, sebelum seseorang dapat mengayunkan langkah berikutnya. Hak ini termaktub dalam hukum internasional, sayang hak ini di Aceh terabaikan begitu saja, bahkan sebagian memilih bersikap apatis.
Kelihatannya seperti ada program yang sedang dijalankan namun kurang terpublikasi dan tersembunyi?
Tidak ada yang disembunyikan, hanya saja belum tiba masa untuk menyampaikannya ke publik. Selepas dari acara sidang HAM di kantor PBB akhir Mei kami secara terus menerus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, seperti aktivis HAM ataupun penuntut kemerdekaan di belahan dunia. Anda tahu sendiri sistem internet saat ini, komunikasi dengan berbagai pihak tidak lagi menjadi halangan. Lihatlah bagaimana revolusi di berbagai belahan dunia lain yang dipicu lewat jaringan sosial internet.
Kami tidak ingin mengatakan yang berlebihan, tapi kami berusaha untuk memaparkan fakta. Disamping itu, rakyat Aceh sekarang sudah semakin cerdas untuk memahami situasi ataupun fenomena yang terjadi di Aceh. Boleh saja ada kesan pergerakan ASNLF di Aceh tertutup, tapi itu hanya untuk melindungi keselamatan jiwa aktivis dan masyarakat. Sejauh itu di luar negeri semua transparan. Wawancara ini misalnya, selanjutnya dapat kami informasikan bahwa pada bulan Agustus nanti kami akan ambil bagian dalam kegiatan pendidikan yang di selenggarakan oleh badan dunia. Informasi detail akan kami sampaikan di kemudian hari.
Apa harapan Anda?
Kami pihak ASNLF menghimbau dengat sangat agar semua pihak dapat memberi peluang kepada rakyat Aceh agar memperoleh dan menjalankan hak-hak azasi mereka tanpa rasa takut. Kebebasan berbicara adalah salah satunya serta hak fundamental yang lain seperti penentuan nasib sendiri kepada rakyat karena perdamaian tidak akan terwujud tanpa ada rasa keadilan.
Dikutip dari the globe jurnal.
Dari informasi yang diperoleh, Ariffadhillah, Jum’at (22/6) melakukan kunjungan dan dialog dengan berbagai lembaga internasional di Jenewa sebagai tindak lanjut dari lobi ASNLF dalam rapat UPR di Jenewa bulan lalu. Dalam dialognya dengan perwakilan-perwakilan lembaga international tersebut, Ariffadhillah menyampaikan keyakinannya akan kerapuhan perdamaian di Aceh serta berusaha merintis dan memperkuat jaringan diplomasi ASNLF.
Arif, yang berdomisili di Jerman, menekankan kepada mereka bahwa keadaan politik di Aceh saat ini akan terus memanas akibat dari tidak adanya kebebasan berbicara dan mengungkap pendapat. Ia menjelaskan bahwa perbedaan pandangan politik cenderung tidak dapat diterima, terutama pandangan-pandangan yang membawa isu "penentuan nasib sendiri" yang malah dikategorikan sebagai "perusak perdamaian", "musuh bersama", "pengkhianat" ataupun kategori-kategori lain yang berkonotasi negatif, yang membuat sebagian masyarakat Aceh menjadi apatis.
ASNLF tentunya memiliki pandangan yang berseberangan. Seperti yang telah disebut sebelumnya, Arif memprediksikan suasana di Aceh semakin memanas, apalagi ditambah dengan tidak ada jaminannya keselamatan, khususnya bagi pihak oposisi, serta dengan terbengkalainya kasus-kasus pelanggaran HAM semasa konflik dan sesudahnya.
"Saya yakin ini lebih disebabkan oleh tidak adanya jaminan keselamatan, bagi pihak-pihak yang akan menuntut keadilan. Perdamaian di Aceh tanpa keadilan. Situasi di Aceh masih sangat rentan dengan penipuan politik” tegas Arif melalui wawancara Skype langsung dari Jenewa, Swiss kepada Asnawi Ali yang tinggal di Swedia pekan lalu.
Apa kira-kira tujuan kunjungan Anda ke Jenewa?
Sebagaimana diketahui, Jenewa adalah salah satu kota di dunia yang penuh dengan berbagai kantor-kantor badan dunia. ASNLF yang diaktifkan kembali pada awal April 2012 sebagai wadah perjuangan bangsa Aceh untuk penentuan nasib sendiri perlu melakukan pendekatan dengan berbagai pihak di tingkat internasional. Setelah pengiriman delegasi pengamat dalam forum UPR (Universal Periodic Review) pada bulan Mei lalu, maka sekarang perlu tindakan-tindakan lanjutan.
Dengan pihak mana saja Anda melakukan pertemuan?
Saya pikir untuk tahap ini, saya tidak perlu mengungkapkannya secara eksplisit. Yang penting untuk kita ketahui bersama, bahwa pihak ASNLF sedang melakukan upaya-upaya pendekatan diplomatik dan politik dalam menanggapi perkembangan politik di Aceh saat ini.
ASNLF menyadari betul, bahwa masih sangat kuat keinginan rakyat Aceh untuk merdeka, sebagai ketua presidium saya bertanggung jawab untuk mencari terobosan-terobosan politis atau diplomatis di luar negeri untuk meraih cita-cita tersebut. Kalau aktifitas-aktifitas di Aceh tidak mungkin saya ungkapkan di sini, karena alasan keamanan dan keselamatan anggota kami.
Jadi sudah ada dukungan dari Aceh terhadap perjuangan ASNLF di luar negeri?
Tentu saja! Ide Aceh Merdeka berkembang luas dan masih terpahat dalam hati anak-anak bangsa baik di Aceh maupun di luar negeri. ASNLF tidak lain daripada penyambung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat Aceh. Diakui atau tidak, di Aceh saat ini tidak ada ruang bicara kepada pihak-pihak yang bersikap oposisi terhadap penguasa. Jangankan membicarakan hal-hal mendasar seperti isu penentuan nasib sendiri, berseberangan pandangan politik internal biasa saja dapat berakhir dengan kehilangan nyawa.
Banyak pihak berpikir, bahwa perkara Aceh sudah selesai, tapi justru saat ini rakyat Aceh mulai sadar kembali atas berbagai manuver politik yang melenceng dari tujuan perjuangan menentukan nasib sendiri. Hak tersebut adalah hak dasar yang harus terjamin, sebelum seseorang dapat mengayunkan langkah berikutnya. Hak ini termaktub dalam hukum internasional, sayang hak ini di Aceh terabaikan begitu saja, bahkan sebagian memilih bersikap apatis.
Kelihatannya seperti ada program yang sedang dijalankan namun kurang terpublikasi dan tersembunyi?
Tidak ada yang disembunyikan, hanya saja belum tiba masa untuk menyampaikannya ke publik. Selepas dari acara sidang HAM di kantor PBB akhir Mei kami secara terus menerus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, seperti aktivis HAM ataupun penuntut kemerdekaan di belahan dunia. Anda tahu sendiri sistem internet saat ini, komunikasi dengan berbagai pihak tidak lagi menjadi halangan. Lihatlah bagaimana revolusi di berbagai belahan dunia lain yang dipicu lewat jaringan sosial internet.
Kami tidak ingin mengatakan yang berlebihan, tapi kami berusaha untuk memaparkan fakta. Disamping itu, rakyat Aceh sekarang sudah semakin cerdas untuk memahami situasi ataupun fenomena yang terjadi di Aceh. Boleh saja ada kesan pergerakan ASNLF di Aceh tertutup, tapi itu hanya untuk melindungi keselamatan jiwa aktivis dan masyarakat. Sejauh itu di luar negeri semua transparan. Wawancara ini misalnya, selanjutnya dapat kami informasikan bahwa pada bulan Agustus nanti kami akan ambil bagian dalam kegiatan pendidikan yang di selenggarakan oleh badan dunia. Informasi detail akan kami sampaikan di kemudian hari.
Apa harapan Anda?
Kami pihak ASNLF menghimbau dengat sangat agar semua pihak dapat memberi peluang kepada rakyat Aceh agar memperoleh dan menjalankan hak-hak azasi mereka tanpa rasa takut. Kebebasan berbicara adalah salah satunya serta hak fundamental yang lain seperti penentuan nasib sendiri kepada rakyat karena perdamaian tidak akan terwujud tanpa ada rasa keadilan.
Dikutip dari the globe jurnal.
by Bioarabasta
Langganan:
Postingan (Atom)
