Translate

Share

HN. Diberdayakan oleh Blogger.
 
Tampilkan postingan dengan label GAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GAM. Tampilkan semua postingan
Selasa, 27 Agustus 2013

Pemerintah Pusat Akan Tarik 32 Kewenangan Aceh

0 komentar
Aceh Map
BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengatakan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam waktu dekat akan kembali bertemu untuk membahas penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kewenangan Aceh. Namun dalam draf RPP tersebut, terdapat 35 kewenangan pusat yang telah menjadi kewengan Aceh, akan kembali menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Ini yang sedang kami protes dan akan kami desak untuk tetap diberikan. Karena dalam perjanjian damai (MoU) Helsinki dan Pasal 7 UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh disebutkan yang hanya menjadi kewenangan pusat hanya enam, dan selebihnya menjadi hak Aceh. Namun dalam draf itu ada 32 kewenangan Aceh yang ingin ditarik kembali menjadi kewenangan pemerintah pusat," kata Nurzahri kepada acehonline.info, Senin (26/8) di Gedung DPR Aceh.

Seperti yang di kutip HolandiaNews dari Acehonline.info, Rencana penarikan sejummlah kewenangan Aceh tersebut, Nurzahri menjelaskan, telah disampaikan keberatan sebelumnya oleh Pemerintah Aceh kepada tim perumus draf RPP Aceh.

"Hampir seluruhnya kewenangan Aceh ditarik menjadi kewenangan pusat, seperti sektor pendidikan, perkebunan, pertanian,dan termasuk juga mengenai perpustakaan yang akan menjadi kewenangan pusat. Kami nilai ini terlalu mengada-ngada. Hal-hal yang kecil itu seharusnya tidak perlu dipermasalahkan lagi, dimana yang perlu dibahas dan diperdebatkan adalah kewenangan-kewenangan yang bersifat strategis," ujar Nurzahri.

Dalam pasal 8 UU Pemerintah Aceh, Nurzahri menjelaskan, memang dijelaskan beberapa hal kewenangan Aceh yang juga menjadi kewenangan pusat yakni yang berkaitan nasional. Namun menurutnya dalam pasal 7 juga telah dijelaskan kewenangan tersebut hanya sebatas norma dan prosedur.

"Kalau hanya sebatas standar norma dan prosedur kami memahami, seperti halnya pendidikan yang harus memenuhi standar nasional seluruh indonesia yang ditetapkan pemerintah pusat. Kalau hanya itu kami sepakat, jika Aceh harus memenuhi standar miminum itu. Namun dalam draf tersebut keseluruhnya seperti pengelolaan madrasah, sekolah, perguruan tinggi itu diatur oleh pusat," jelas Nurzahri. "Mungkin persoalan ini akan butuh waktu dan perdebatan yang panjang," tambahnya.

Selain itu yang sangat disayangkan, Nurzahri juga menambahkan, Pusat jgua menilai bahwa hanya pemerintah pusat yang  hanya bisa mengatur persoalan pertanahan, yang seharusnya juga dilimpahkan kewenangannya ke Pemerintah Aceh.

"Mereka berfikiran terlalu sempit. Pemerintah Aceh adalah bagian dari negara Republik Indonesia. Jika Aceh bagian dari Indonesia, maka sah-sah saja ada sebagian kewenangan pusat yang dikelola oleh Aceh. Jangan pusat menganggap Aceh bukan bagaian dari negara. Mengapa Disintegrasi (pemisahan wilayah dari suattu negara) itu ditimbulkan dari pusat, jika diterima Aceh maka ini akan mengancam keutuhan NKRI itu sendiri," imbuh politisi Partai Aceh ini.

Kewenangan Bagi Hasil Migas
 
Sementara itu mengenai Kewenangan Minyak dan Gas (Migas), Nurzahri menjelaskan, dari informasi yang diperolehnya, pemerintah pusat telah menyetujui pengelolaan Migas bersama di atas 12 hingga 200 mil.

"Namun yang masih menjadi persoalan adalah mengenai pembagian hasil. Pusat mnginginkan 70 persen dan Aceh 30 persen. Ini yang akan kami perjuangkan agar dibalik, yakni 70% ke Aceh dan 30% untuk pusat," ungkap Nurzahri.

"Draf RPP kewenangan dan RPP Migas yang ada saat ini, belum sesuai dengan keinginan rakyat Aceh dan masih jauh sesuai dengan perjainjian damai (MoU) Helsinki dan UU Pemerintah Aceh.
 
Editor: Turius Wenda
Read more...
Senin, 26 Agustus 2013

GAM Mendapat Dukungan danri Dalam dan Luar Negeri

1 komentar
Akhir Mei lalu perwakilan ASNLF Swedia mengirimkan delegasinya untuk hadir dalam sidang UPR (Universal Periodic Review) di kantor PBB urusan Hak Azasi Manusia (HAM). Kini, setelah beberapa minggu berselang, tanpa banyak diketahui publik, ketua presidium ASNLF Ariffadhillah, rupanya sedang berkunjung ke Jenewa, Swiss.

Dari informasi yang diperoleh, Ariffadhillah, Jum’at (22/6) melakukan kunjungan dan dialog dengan berbagai lembaga internasional di Jenewa sebagai tindak lanjut dari lobi ASNLF dalam rapat UPR di Jenewa bulan lalu. Dalam dialognya dengan perwakilan-perwakilan lembaga international tersebut, Ariffadhillah menyampaikan keyakinannya akan kerapuhan perdamaian di Aceh serta berusaha merintis dan memperkuat jaringan diplomasi ASNLF.

Arif, yang berdomisili di Jerman, menekankan kepada mereka bahwa keadaan politik di Aceh saat ini akan terus memanas akibat dari tidak adanya kebebasan berbicara dan mengungkap pendapat. Ia menjelaskan bahwa perbedaan pandangan politik cenderung tidak dapat diterima, terutama pandangan-pandangan yang membawa isu "penentuan nasib sendiri" yang malah dikategorikan sebagai "perusak perdamaian", "musuh bersama", "pengkhianat" ataupun kategori-kategori lain yang berkonotasi negatif, yang membuat sebagian masyarakat Aceh menjadi apatis.

ASNLF tentunya memiliki pandangan yang berseberangan. Seperti yang telah disebut sebelumnya, Arif memprediksikan suasana di Aceh semakin memanas, apalagi ditambah dengan tidak ada jaminannya keselamatan, khususnya bagi pihak oposisi, serta dengan terbengkalainya kasus-kasus pelanggaran HAM semasa konflik dan sesudahnya.

"Saya yakin ini lebih disebabkan oleh tidak adanya jaminan keselamatan, bagi pihak-pihak yang akan menuntut keadilan. Perdamaian di Aceh tanpa keadilan. Situasi di Aceh masih sangat rentan dengan penipuan politik” tegas Arif melalui wawancara Skype langsung dari Jenewa, Swiss kepada Asnawi Ali yang tinggal di Swedia pekan lalu.

Apa kira-kira tujuan kunjungan Anda ke Jenewa?
Sebagaimana diketahui, Jenewa adalah salah satu kota di dunia yang penuh dengan berbagai kantor-kantor badan dunia. ASNLF yang diaktifkan kembali pada awal April 2012 sebagai wadah perjuangan bangsa Aceh untuk penentuan nasib sendiri perlu melakukan pendekatan dengan berbagai pihak di tingkat internasional. Setelah pengiriman delegasi pengamat dalam forum UPR (Universal Periodic Review) pada bulan Mei lalu, maka sekarang perlu tindakan-tindakan lanjutan.

Dengan pihak mana saja Anda melakukan pertemuan?
Saya pikir untuk tahap ini, saya tidak perlu mengungkapkannya secara eksplisit. Yang penting untuk kita ketahui bersama, bahwa pihak ASNLF sedang melakukan upaya-upaya pendekatan diplomatik dan politik dalam menanggapi perkembangan politik di Aceh saat ini.

ASNLF menyadari betul, bahwa masih sangat kuat keinginan rakyat Aceh untuk merdeka, sebagai ketua presidium saya bertanggung jawab untuk mencari terobosan-terobosan politis atau diplomatis di luar negeri untuk meraih cita-cita tersebut. Kalau aktifitas-aktifitas di Aceh tidak mungkin saya ungkapkan di sini, karena alasan keamanan dan keselamatan anggota kami.
Jadi sudah ada dukungan dari Aceh terhadap perjuangan ASNLF di luar negeri?

Tentu saja! Ide Aceh Merdeka berkembang luas dan masih terpahat dalam hati anak-anak bangsa baik di Aceh maupun di luar negeri. ASNLF tidak lain daripada penyambung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat Aceh. Diakui atau tidak, di Aceh saat ini tidak ada ruang bicara kepada pihak-pihak yang bersikap oposisi terhadap penguasa. Jangankan membicarakan hal-hal mendasar seperti isu penentuan nasib sendiri, berseberangan pandangan politik internal biasa saja dapat berakhir dengan kehilangan nyawa.

Banyak pihak berpikir, bahwa perkara Aceh sudah selesai, tapi justru saat ini rakyat Aceh mulai sadar kembali atas berbagai manuver politik yang melenceng dari tujuan perjuangan menentukan nasib sendiri. Hak tersebut adalah hak dasar yang harus terjamin, sebelum seseorang dapat mengayunkan langkah berikutnya. Hak ini termaktub dalam hukum internasional, sayang hak ini di Aceh terabaikan begitu saja, bahkan sebagian memilih bersikap apatis.

Kelihatannya seperti ada program yang sedang dijalankan namun kurang terpublikasi dan tersembunyi?

Tidak ada yang disembunyikan, hanya saja belum tiba masa untuk menyampaikannya ke publik. Selepas dari acara sidang HAM di kantor PBB akhir Mei kami secara terus menerus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, seperti aktivis HAM ataupun penuntut kemerdekaan di belahan dunia. Anda tahu sendiri sistem internet saat ini, komunikasi dengan berbagai pihak tidak lagi menjadi halangan. Lihatlah bagaimana revolusi di berbagai belahan dunia lain yang dipicu lewat jaringan sosial internet.

Kami tidak ingin mengatakan yang berlebihan, tapi kami berusaha untuk memaparkan fakta. Disamping itu, rakyat Aceh sekarang sudah semakin cerdas untuk memahami situasi ataupun fenomena yang terjadi di Aceh. Boleh saja ada kesan pergerakan ASNLF di Aceh tertutup, tapi itu hanya untuk melindungi keselamatan jiwa aktivis dan masyarakat. Sejauh itu di luar negeri semua transparan. Wawancara ini misalnya, selanjutnya dapat kami informasikan bahwa pada bulan Agustus nanti kami akan ambil bagian dalam kegiatan pendidikan yang di selenggarakan oleh badan dunia. Informasi detail akan kami sampaikan di kemudian hari.

Apa harapan Anda?

Kami pihak ASNLF menghimbau dengat sangat agar semua pihak dapat memberi peluang kepada rakyat Aceh agar memperoleh dan menjalankan hak-hak azasi mereka tanpa rasa takut. Kebebasan berbicara adalah salah satunya serta hak fundamental yang lain seperti penentuan nasib sendiri kepada rakyat karena perdamaian tidak akan terwujud tanpa ada rasa keadilan.

Dikutip dari the globe jurnal. 

Read more...

Labels

 
HOLANDIA NEWS © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here