Translate

Share

HN. Diberdayakan oleh Blogger.
 
Minggu, 05 Mei 2013

Intoleransi agama meracuni Indonesia

0 komentar
Selama 13 tahun berturut-turut, Indonesia telah masuk dalam daftar pantauan dari negara-negara terkait kebebasan beragama.

Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama (the US Commission on International Religious Freedom, USCIRF) mengatakan bahwa tradisi pluralisme di Indonesia telah terusik dalam beberapa tahun terakhir akibat “konflik sektarian, kekerasan sosial dan penangkapan individu yang dianggap menyimpang dari agama.”

Toleransi beragama di Aceh yang menurun, khususnya dengan penerapan Syariat Islam, disorot secara khusus dalam laporan itu, termasuk penutupan 29 gereja dan lima wihara (Buddha) di Kabupaten Singkil dan Banda Aceh, selama satu tahun terakhir.

Laporan itu juga menyebutkan serangan pada November lalu terhadap sebuah sekte yang diklaim sebagai sesat di Kabupaten Aceh Bireuen dengan menewaskan pemimpin sekte itu, Tengku Ayub Syakuban, dan salah satu pengikutnya. Tak satu pun dari sekitar 100 orang yang terlibat dalam serangan itu ditangkap.

Impunitas yang dilakukan oleh orang-orang di balik serangan Bireuen bukan sesuatu yang unik, bersama kelompok-kelompok garis keras yang beroperasi secara bebas, melecehkan agama minoritas, menghancurkan tempat ibadah dan menekan para pejabat lokal untuk menahan dan membatasi mereka yang dituduh menghujat dan menyebarkan agama, kata laporan itu.

Bulan lalu, Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur membebaskan Rois Al-Hukama, yang mendalangi serangan mematikan anti-Syiah di Sampang, Madura, yang menewaskan dua orang tahun 2012.

Sekitar 500 warga Muslim Sunni mengamuk di sebuah desa di kecamatan Omben, Sampang pada 26 Agustus, menewaskan seorang pengikut Syiah dan membakar lebih dari 30 rumah. Mereka yang menolak untuk masuk Islam Sunni, terpaksa hidup dalam kondisi memperihatinkan di sebuah pelataran olahraga. Hampir satu tahun, warga Syiah itu masih bertahan di pengungsian.

Meskipun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara terbuka mendukung toleransi beragama, namun anggota kabinetnya “kadang-kadang mengirim pesan lain terkait kebebasan beragama,” kata laporan itu.

USCIRF mencatat bahwa Menteri Agama Suryadharma Ali telah secara terbuka mendukung larangan bagi kelompok Ahmadiyah di provinsi itu dan menyarankan bahwa toleransi beragama hanya bisa dicapai bila para anggota Ahmadiyah dan Syiah masuk agama Islam mainstream (Islam Sunni).

USCIRF merekomendasikan bahwa pemerintah Amerika Serikat membuat program-program untuk meningkatkan kapasitas para pembela HAM di Indonesia, anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) provinsi, serta hakim dan aparat penegak hukum, sehingga mereka bisa memediasi dan menyelesaikan konflik sektarian dan agama.

Ia juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut Surat Keputusan Bersama Menteri 2008 tentang larangan Ahmadiyah melakukan dakwah, Peraturan Bersama Dua Menteri tahun 2006 tentang pembangunan rumah ibadah, dan KUHP Pasal 156 tentang pelarangan penghujatan agama.
Setara Institute melaporkan 264 kasus kekerasan terhadap agama-agama minoritas tahun lalu.

Phelim Kine, wakil direktur Human Rights Watch Asia, mengatakan peningkatan intoleransi di Indonesia menjadi sebuah “bentuk osmosis beracun.”

“Intoleransi dapat dan akan menyebar serta menjadi masalah yang jauh lebih serius,” katanya dalam sebuah laporan terbaru.

Editor: Uca News 

Anda Bisa Ikuti : Fllower In Twiter Or West Papua Twitter 
 

Leave a Reply

Labels

 
HOLANDIA NEWS © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here