Susan Jasmine Zulkifli Lurah Terpilih / phot Japost |
Jakarta,-- Penolakan sebagian warga terhadap lurah perempuan dan beragama
Protestan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dinilai sebagai bentuk
intoleransi dan diskriminasi atas dasar jenis kelamin dan agama.
Kasus diskriminasi berlapis tersebut dianggap merupakan ujian kedua
bagi pasangan Jokowi-Ahok dalam mengatasi persoalan intoleransi agama di
Jakarta.
Sebelumnya, pada Februari 2013, kasus intoleransi di Tambora, Jakarta Barat, juga belum diatasi dengan baik.
“Jokowi-Ahok harus menegaskan posisinya bahwa tata kelola
pemerintahan dijalankan berdasarkan Konstitusi RI dan peraturan
perundang-undangan,” kata Ketua Setara Institute, Hendardi, Kamis
(22/8).
Hendardi menjelaskan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama
untuk menduduki jabatan tertentu. Jika aspirasi intoleransi warga
dipenuhi Jokowi, maka menurutnya, dipastikan virus intoleransi serupa
akan menyebar ke berbagai wilayah.
Diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan permintaan
warga Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, soal penolakan
kepemimpinan lurah non-Muslim, Susan Jasmine Zulkifli.
Lurah baru ini merupakan salah satu lurah yang lolos dalam lelang
terbuka pemilihan lurah, beberapa waktu lalu, dan telah dilantik pada
Juni lalu.
Seperti dirilis The Jakarta Post, Senin (19/8), beberapa warga
Lenteng Agung, Jakarta Selatan menuntut pemerintah DKI Jakarta untuk
mengganti lurah mereka yang baru.
Alasan warga adalah karena lurah baru itu non-Muslim, sedangkan
kecamatan yang dipimpinnya mayoritas adalah umat Muslim. Jadi adalah
sebuah keanehan jika lurah non-Muslim akan menghadiri berbagai aktivitas
keagamaan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama juga mengalami penolakan, hanya karena ia berasal dari non-Muslim.
Foto: The Jakarta Post