Translate

Share

HN. Diberdayakan oleh Blogger.
 
Minggu, 24 Agustus 2014

Nasib Dua Wartawan Perancis di Papua Yang Tidak Diketahui

0 komentar
Nasib dua wartawan Prancis ditahan oleh polisi Indonesia selama hampir satu minggu di wilayah bergolak Papua masih belum jelas, yang di lansir ABCNews.au

Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, dari Franco-Jerman Saluran TV Arte, telah dituduh pelaporan tanpa visa valid.

Para pembuat film dokumenter yang dengan visa turis ketika mereka ditahan di kota dataran tinggi Wamena, bersama dengan sejumlah aktivis hak asasi manusia setempat.

Human Rights Watch Andreas Harsono mengatakan kepada Asia Pacific pasangan didakwa dengan pelanggaran imigrasi dan bisa menghadapi hingga lima tahun penjara.

"Tuduhan menyalahgunakan visa turis mereka untuk melakukan pekerjaan jurnalistik," katanya.

"Polisi mengatakan bahwa mereka dicurigai berusaha untuk menarik perhatian internasional pada Papua, untuk meningkatkan pemberontakan di Papua."


Laporan-laporan mengatakan Mr Dandois ditangkap di perusahaan tiga anggota gerakan separatis.

Mr Harsono menyerukan pembebasan segera para wartawan.

"Tidak ada gunanya pengisian mereka. Mereka mungkin dideportasi."

Human Rights Watch mengatakan pemerintah Indonesia telah membatasi akses media asing ke Papua Barat selama lebih dari 50 tahun.

"Pasti ada sesuatu yang salah terjadi di dalam Papua Barat jika pembatasan telah berlangsung begitu lama," kata Harsono.

"Mari kita lihat apakah Jokowi (presiden terpilih Indonesia Joko Widodo) akan menindaklanjuti janjinya untuk mengangkat pembatasan."

Kedutaan Prancis di Jakarta mengatakan yang berada dalam kontak konstan dengan laki-laki.

Separatis di wilayah Papua telah lama berjuang untuk kemerdekaan.

Leave a Reply

Labels

 
HOLANDIA NEWS © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here