Gubernur Papua Barnabas Suebu SH. Pernah mengatakan , SK MRP NO 14 tahun
2009 memberikan jaminan kepada orang Papua sampai kapanpun walaupun
nanti menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri namun tetap bisa
menjadi Pemimpin. “sekarang total penduduk Papua adalah dua juta lebih,
kapan menjadi 10 juta dan 30 juta, maka jaminan lewat SK MRP No 14 tahun
2009 ini bisa memproteksi itu,
Ilustrasi Migran |
Transmigrasi dari aspek tujuan adalah bagaimana mendistribusikan jumlah
penduduka dalam suatu negara yang mengarah pada pemerataan kesejahteraan
masyarakat, biasanya yang menjadi daerah sasaran adalah daerah – daerah
yang luas dan jumlah penduduknya kecil.
Iming – iming hidup yang lebih baik dan sejahtera menjadi satu daya tarik tersendiri bagi para transmigran, dimana di daerah yang baru mereka di migrasikan.
Nilai positif yang bisa dipetik dari program ini bila ia dilaksanakan dengan cara dan sistem yang benar adalah akan terjadi proses transfer skill dari para transmigran kepada penduduk setempat, untuk itu syarat mutlaknya adalaha bahwa mereka yang datang harus sudah melalui tahapan pelatihan keterampilan di Balai Transmigrasi di daerah masing – masing.
Koteks Rill di Papua, Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH, Pada 20 Mei 2010 mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir arus migran yang masuk ke Provinsi Papua terus meningkat, bahkan peningkatan ini yang tertinggi di dunia. Jadi Peningkatan penduduk papua bukanlah Pertumbuhan penduduk tapi Penambahan penduduk atas migran tak terkontrol masuk ke papua.
Pernyataan Barnabas Suebu SH ini dilontarkan di kantor Gubernur atas menyikapi sikap DPRP serta arus demonstrasi yang menentang penghidupan kembali transmigrasi ke Papua. “Yang datang ke Kota Jayapura menurut data statistic adalah pertambahan penduduk lima persen pertahun dan lima persen kenaikan penduduk ini adalah yang tertinggi di dunia.
Kanaikan pertambahan penduduk atau migran bagi setiap bangsa menurut
perhitungan dunia adalah dua persen per tahun, namun yang terjadi di
Papua adalah yang terbesar dan ini harus dikontrol. “Harus mendapatkan
perhatian kita bersama untuk kita harus menyusun satu Peraturan Daerah
Provinsi (Perdasi) untuk mengendalikan arus migrasi ini.
cepatnya pertambahan penduduk luar maka pada waktu yang sama jumlah penduduk naik tinggi secara keseluruhan tetapi jumlah penduduk asli akan turun, nah hal ini akan berpengaruh pada semua proses hak politik, ekonomi, dan semua sisi dalam pemerintahan papua contohnya, pemilihan-pemilihan kepala daerah atau wakil kepala daerah, anggota legislative di provinsi Papua akan di dominasi orang pendatang karena pemilihan dilakukan secara langsung dengan begitu ketika jumlah penduduk asli semakin turun.
Sampai kapanpun suara dari penduduk asli akan menjadi minoritas, suara pemilih makin turun, orang asli tidak akan punya kesempatan untuk duduk di jabatan-jabatan seperti itu, karena menjadi minoritas.
Maka itu Gubernur Papua Barnabas Suebu SH. Pernah mengatakan , SK MRP NO 14 tahun 2009 memberikan jaminan kepada orang Papua sampai kapanpun walaupun nanti menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri namun tetap bisa menjadi Pemimpin. “sekarang total penduduk Papua adalah dua juta lebih, kapan menjadi 10 juta dan 30 juta, maka jaminan lewat SK MRP No 14 tahun 2009 ini bisa memproteksi itu.
Oleah karena itu, bagimana Gubernur papua sekarang, apakah ada aturan khusus yang mengontrol dan membatasi migran tak terkontrol yang masuk ke papua, jika tidak jangan pernah bermimpi, orang papua akan menjadi minoritas atau akan manjadi fakta sejarah bahwa orang papua (kulit hitam) pernah hidup di tanah papua bagian barat.
By. Turius Wenda