Translate

Share

HN. Diberdayakan oleh Blogger.
 
Selasa, 30 April 2013

Presiden Dorong Perumusan Otonomi Khusus Plus di Papua

4 komentar
Presiden Indonesia: Susilo Bambang Yudhoyono berharap di sisa kepemimpinannya permasalahan di Papua dapat tuntas melalui otonomi khusus plus.

Gubernur Papua Lukas Enembe Wagub dan Ketua MRP

4 Responses so far.

  1. Unknown says:

    dengan
    hormat
    saya menyampaikan kepada kedua saudara yang berpejabat didalam NKRI sebagai gudernus propinci papua bahwah UUD Tentang otonomi khusus itu tahun berapa baru ada dan berlaku nya didalam program apah karna undang undang tentang otonomi khusus itu suda ada dari tahun 2001 sudah ada tapi selama ini tidak perna diterapkan kepada orang papua.maka dengan ini kami rak jat papua tidak mau menerima otonomi khusus .

  2. kkjhon says:

    Undang2 Otonomi yang di berikan kepada Bangsa PAPUA sama dengan Guru Abunawas yang mengajarkan ilmu biawak kepada umatnya.............
    datang undang2 baru akan muncul mafia2 dengan cara baru..........

    "Dimana ada gula di situ ada semut" uang yang di berikan ke Papua hanya akan meningkatkan Urbanisasi orang miskin dari luar masuk ke Papua.

  3. turwen says:

    Plan of President Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) and Governor of Papua Luke Enembe encourage the birth of Special Autonomy for Papua Plus spark controversial.Papuans see the idea is more a political move very embarrassing shambles and unconstitutional.

    The idea is clearly injure the 1945 Constitution, particularly Article 5 Paragraph (1), Article 18, Article 18A, Article 18B, Section 20, Paragraph (1) and paragraph (5), Article 21 Paragraph (1), Article 26 and Article 28.The idea has violated the mandate of MPR RI No. XV/MPR/1988, Decree No. III/MPR/2000, Decree No. IV/MPR/2000, Ketetepan MPR No. V/MPR/2000 and also Decree No. VIII / MPR / in 2000.It is said Executive Director LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy to SP, Monday (10/6) morning.According to Yan, the fifth The Act is the legal basis of birth to the policy on Special Autonomy for Papua Province.Therefore, the desire of the President and the Governor Enembe form a real plus as Autonomy Act (Act) the Government of Papua is unconstitutional.
    Why unconstitutional? Yan said, state officials have violated the rights of the Papuan people to conduct a thorough assessment of the conduct of the Special Autonomy under Article 67, Article 77, and Article 78 of Law No. 21 Year 2001 on Special.
    More,
    http://holandianews.blogspot.com/2013/06/the-idea-of-presiden-sbyt-special.html

  4. Unknown says:

    otsus plus bukan sejarah, sejarah bukan otsus plus, jadi namanya sejarah tidak akan pernah hapus dari kehidupan manusia, dari generasi ke generasi sejarah tetap terpelihara. Dan camkan ini suatu saat bangsa PAPUA akan menjadi seperti bangsa INDONESIA dan bangsa INDOENSIA akan menjadi seperti bangsa PAPUA, cepat atau lambat, mudah-mudahan doa bangsa PAPUA didengar oleh SANG PENCIPTA LANGIT DAN BUMI SERTA SEGALA ISINYA.

Leave a Reply

Labels

 
HOLANDIA NEWS © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here