Translate

Share

HN. Diberdayakan oleh Blogger.
 
Kamis, 06 Juni 2013

Perss Realese: Pemerintah Indonesia Harus Setuju Program Pelapor Khusus PBB Untuk Kebebasan Expression

0 komentar
Jenewa, 4 Juni 2013 - Pemerintah Indonesia harus menanggapi pernyataan yang dibuat oleh Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan _expression_, Frank La Rue, di Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada tanggal 3 Juni meminta pemerintah untuk menyetujui program untuk kunjungan resminya, mengatakan KontraS, The International Koalisi untuk Hak Asasi Manusia dan Perdamaian untuk Papua, Franciscans International dan TAPOL.

Pemerintah telah mengundang Raporteur Khusus untuk berkunjung ke Indonesia pada Januari 2013, tapi kunjungan itu ditunda karena alasan yang belum resmi dijelaskan. Pemerintah membuat komitmen untuk kunjungan selama Universal Periodic Review PBB dari Indonesia pada Maret 2012.Kunjungan Pelapor Khusus sangat mendesak karena situasi kritis kebebasan expressiondi Indonesia.


Rencana untuk memberlakukan RUU tentang Organisasi Massa dan Rahasia Negara mengancam kebebasan sipil. Kekerasan dan tuduhan pidana pencemaran nama baik terhadap wartawan dan pembela hak asasi manusia adalah bukti dari ancaman terhadap kebebasan expression

Dari keprihatinan terbesar adalah situasi di Papua, dimana upaya untuk menekan kebebasan expression intensif pada 1 Mei 2013 selama acara untuk memperingati administrasi transfer Papua ke Indonesia.  

Menurut 'Papua Behind Bars' website, dua orang ditembak dan dibunuh oleh pasukan keamanan dan orang lain meninggal kemudian di rumah sakit, 36 orang yang ditangkap sewenang-wenang, dan 30 dari mereka masih dalam tahanan dan beresiko penyiksaan. Pada akhir Mei 2013, 76 tahanan politik di berbagai penjara di Papua.  
Ada juga sejumlah tahanan politik Maluku. Selain itu, pemerintah masih terus Papua tertutup bagi masyarakat internasional untuk memantau situasi hak asasi manusia.

Kita kembali mengingatkan bahwa Papua merupakan salah satu daerah prioritas untuk dikunjungi oleh Pelapor Khusus PBB. Ini mekanisme khusus PBB merupakan prosedur internasional yang harus diikuti oleh Indonesia sebagai anggota PBB. Hal ini juga berlaku untuk negara-negara anggota PBB lainnya. Hal ini penting bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmennya terhadap hak kebebasan expression di Papua untuk membangun dialog untuk perdamaian. Membuka akses internasional ke Papua dapat menjadi tanda positif kesediaan pemerintah.


 Jenewa, 4 Juni 2013
 KontraS, The International Koalisi Hak Asasi Manusia dan Perdamaian untuk Papua, Franciscans International dan TAPOL

Leave a Reply

Labels

 
HOLANDIA NEWS © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here